Pemkab Sorong Ikuti Coaching Ombudsman untuk Cegah Pelanggaran Pelayanan Publik
Ombudsman Papua Barat Luncurkan Program Coaching Maladministrasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Sorong---Dok. Istimewa
PAPUABARAT, DISWAY.ID - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat meluncurkan inovasi pengawasan bertajuk Coaching Maladministrasi sebagai langkah pencegahan pelanggaran dalam pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Program pembinaan ini ditujukan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sorong dan digelar secara daring pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman aparatur terkait tahapan penerimaan dan verifikasi laporan yang menjadi bagian penting dalam proses pengawasan pelayanan publik.
Aparatur Pemkab Sorong Ikuti Pembekalan dari Ombudsman
Kegiatan coaching ini diikuti oleh Inspektur Kabupaten Sorong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui program ini, Ombudsman berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran, tugas, serta fungsi lembaga pengawas pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat penerapan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah.
Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pelayanan Publik
Dalam sesi pemaparan materi, tim Ombudsman mengulas berbagai bentuk maladministrasi yang masih kerap ditemukan dalam praktik pelayanan publik di lapangan.
Beberapa potensi pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain:
penundaan pelayanan yang berlarut-larut
penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur
penyimpangan prosedur pelayanan
pengabaian kewajiban terhadap masyarakat
Ombudsman menegaskan pentingnya kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan agar layanan publik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diskusi Interaktif Bahas Kendala di Lapangan
Sumber: