19 Buronan Diburu, Polisi Ungkap Kasus Pembakaran dan Pembunuhan Tambrauw

19 Buronan Diburu, Polisi Ungkap Kasus Pembakaran dan Pembunuhan Tambrauw

Polisi Intensifkan Pengejaran DPO Terkait Kekerasan di Papua Barat Daya---Dok. Istimewa

PAPUABARAT, DISWAY.ID - Aparat kepolisian dari Polda Papua Barat Daya terus mengintensifkan pengejaran terhadap 19 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan dan pembakaran di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Kasus ini merupakan rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi sejak 2024 hingga Maret 2026, yang kini tengah ditangani bersama oleh kepolisian daerah dan jajaran Polres Tambrauw.

Lima Tersangka Baru Masuk Daftar DPO

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Junov Siregar, mengungkapkan bahwa dari insiden terbaru pada 8 Maret 2026, sedikitnya lima orang telah ditetapkan sebagai buronan.

Kelima tersangka tersebut berinisial DY, SY, AY, YY, dan DY. Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

Jumlah DPO Berpotensi Bertambah

Pihak kepolisian menyatakan jumlah tersangka yang masuk daftar pencarian masih bisa bertambah. Hal ini seiring dengan perkembangan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah lebih dulu diamankan.

Polisi juga mengimbau keluarga maupun kerabat para tersangka agar kooperatif dengan memberikan informasi terkait keberadaan para buronan tersebut.

Diduga Terpapar Kelompok Kriminal Bersenjata

Dalam penyelidikan sementara, para pelaku diduga memiliki keterkaitan atau terpengaruh oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Target awal aksi mereka disebut menyasar aparat keamanan, namun dalam praktiknya justru menyerang warga sipil.

Situasi ini menjadi perhatian serius aparat karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Penanganan Libatkan Banyak Pihak

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, kepolisian tidak bekerja sendiri. Penanganan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, DPR, hingga TNI.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan para pelaku sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

Sumber: