Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans Disorot KemenPPPA, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
ilustrasi-dok. istimewa-
Luka masa lalu yang diungkap Aurelie Moeremans lewat bukunya The Broken Strings membuka mata publik tentang bahaya child grooming yang sering tak disadari.
Kasus ini bahkan menarik perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut grooming sebagai ancaman tersembunyi karena pelaku tidak datang dengan kekerasan, melainkan perhatian dan perlindungan palsu.
“Pelaku membangun kedekatan dan kepercayaan anak secara bertahap sebelum melakukan eksploitasi,” ujar Arifah, Minggu (25/1/2026).
Ia menegaskan, pelaku sering masuk lewat lingkungan terdekat—keluarga, komunitas, hingga sekolah. Kini, modus tersebut juga merambah ruang digital melalui gim online dan media sosial dengan identitas palsu.
Karena itu, KemenPPPA mendorong orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan dan literasi digital serta membangun komunikasi terbuka dengan anak.
LPSK: Korban Bisa Dapat Perlindungan
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan korban grooming yang berujung kekerasan seksual berhak mengajukan perlindungan, meski proses hukum berjalan lambat.
Perlindungan meliputi pendampingan hukum, psikologis, medis, hingga rumah aman jika ada ancaman. Identitas korban juga dijamin kerahasiaannya.
Sri menekankan, pelaku sering berasal dari lingkungan terdekat, bukan orang asing. Proses grooming yang panjang membuat korban sulit menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.
Saluran Pengaduan
Masyarakat yang melihat tanda mencurigakan diminta segera melapor melalui:
SAPA 129
Call Center: 129
WhatsApp: 08111-129-129
Sumber: