Child Grooming Kian Marak, KPAI Ungkap Pola Manipulasi Emosional

Child Grooming Kian Marak, KPAI Ungkap Pola Manipulasi Emosional

ilustrasi-dok. istimewa-

Kasus child grooming kembali menjadi sorotan setelah publik figur Aurelie Moeremans mengungkap pengalamannya melalui buku Broken Strings yang terbit pada 10 Oktober 2025. Dalam buku tersebut, Aurelie menceritakan bagaimana dirinya menjadi korban manipulasi orang dewasa saat masih berusia 15 tahun.

Menanggapi hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa child grooming sulit terdeteksi karena masih minimnya pemahaman masyarakat. Anggota KPAI Dian Sasmita menjelaskan bahwa pelaku biasanya memanipulasi emosi dan relasi korban sehingga batas kekerasan menjadi kabur.

Ia menegaskan bahwa tidak ada konsep suka sama suka atau consent dalam relasi yang melibatkan anak, apalagi dengan orang dewasa. Sejak awal, relasi tersebut sudah timpang dari sisi usia, psikologis, sosial, hingga ekonomi.

Dian menyebut grooming sering menjadi pintu masuk menuju kekerasan seksual. Pelaku umumnya berasal dari lingkungan terdekat, seperti teman, keluarga, guru, atau tokoh masyarakat. Modusnya beragam dan dapat terjadi baik secara langsung maupun melalui ruang digital.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menambahkan bahwa meski belum ada data khusus soal grooming, tren kekerasan seksual terhadap anak meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pelaku kerap membangun kedekatan emosional, memberi perhatian, hadiah, hingga fasilitas, lalu memanfaatkan relasi kuasa agar korban takut bercerita.

Menurutnya, proses grooming berlangsung perlahan dan tampak wajar sehingga sering luput dari perhatian keluarga dan sekolah. Keterbatasan literasi digital serta minimnya komunikasi terbuka turut memperparah kondisi ini.

KPAI menilai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi instrumen penting untuk menjerat pelaku. Namun, pelaksanaannya di daerah masih menghadapi kendala, mulai dari pemahaman aparat yang belum merata hingga lambatnya pemenuhan hak korban.

Melalui pengawasan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor, KPAI mendorong penguatan sistem perlindungan anak agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

Baca versi lengkapnya diliputan khusus Bisik Disway - Tabir Gelap Child Grooming, Antara Normalisasi dan Relasi Kuasa

Sumber: