Ombudsman Turun Langsung ke SPKT Polres Teluk Wondama, Ada Apa?

Rabu 25-02-2026,20:23 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

PAPUABARAT, DISWAY.ID - Ombudsman Papua Barat menegaskan pentingnya sinergi Ombudsman dan Polri dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Papua Barat.

Komitmen ini disampaikan dalam kunjungan koordinasi ke Polres Teluk Wondama pada Selasa, 24 Februari 2026.

Kunjungan resmi Ombudsman RI Papua Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, bersama jajaran Keasistenan Pemeriksaan Laporan.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga negara dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan institusi publik.

Dalam agenda koordinasi tersebut, Amus Atkana menegaskan bahwa Ombudsman dan Polri memiliki irisan fungsi yang sama dalam hal pengawasan.

Karena itu, kolaborasi yang berkelanjutan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Ombudsman dinilai krusial demi menciptakan sistem pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

“Fungsi pengawasan yang dimiliki Ombudsman dan Polri harus berjalan seiring. Koordinasi berkelanjutan menjadi kunci agar hubungan kelembagaan tetap solid dan berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujar Atkana dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA:SIPOL Berkelanjutan Jadi Sorotan, Ketua Bawaslu Bicara Tegas Soal Demokrasi

Lebih lanjut, Ombudsman Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri di tengah berbagai dinamika yang dihadapi institusi kepolisian saat ini. Menurutnya, penguatan kolaborasi ini penting guna memastikan proses penegakan hukum tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan bangsa.

Polres Teluk Wondama Sambut Positif Kolaborasi

Sementara itu, Wakapolres Teluk Wondama, Kompol Cristianus M. Masalle, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Ombudsman Papua Barat. Pihak Polres Teluk Wondama, kata dia, terbuka terhadap berbagai masukan demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian di wilayah Teluk Wondama terus diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Pendekatan ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami selalu menekankan kepada anggota agar mengutamakan pendekatan humanis ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat,” tegas Masalle.

Soroti Implementasi UU KUHAP Nomor 20 Tahun 2025

Dalam diskusi strategis tersebut, Ombudsman Papua Barat juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Regulasi baru ini resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 dan menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Atkana mendorong adanya sosialisasi terpadu antara Kejaksaan Negeri dan Polres Teluk Wondama guna memastikan implementasi KUHAP terbaru berjalan optimal. Pemahaman regulasi yang komprehensif dinilai sangat penting untuk menciptakan sistem advokasi hukum yang presisi dan profesional di Kabupaten Teluk Wondama.

Monitoring SPKT Polres Teluk Wondama

Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, tim Ombudsman Papua Barat turut melakukan monitoring langsung terhadap standar operasional di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Wondama. Langkah ini bertujuan memastikan prosedur pelayanan berjalan sesuai standar serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kategori :