Cara Cek IMEI iPhone Inter di Bea Cukai Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Selasa 24-03-2026,16:25 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

PAPUABARAT, DISWAY.ID - Banyak pengguna masih bingung dengan cara cek IMEI iPhone inter di situs Bea Cukai setelah adanya perubahan tampilan (UI) terbaru di tahun 2026.

Padahal, pengecekan IMEI sangat penting untuk memastikan apakah perangkat yang dibeli resmi terdaftar atau berpotensi terblokir jaringan di Indonesia.

Perubahan tampilan website membuat sebagian pengguna gagal mengakses halaman cek IMEI. Karena itu, berikut panduan terbaru yang bisa kamu ikuti dengan mudah.

BACA JUGA:Review Samsung Galaxy S25 Plus: Flagship Snapdragon 8 Elite, Performa Gahar dan Storage Lega

Apa Itu Cek IMEI Bea Cukai?

Cek IMEI di situs Direktorat Jenderal Bea dan Cukai digunakan untuk memastikan apakah perangkat dari luar negeri (inter) sudah didaftarkan secara legal saat masuk ke Indonesia.

Penting diketahui, fitur ini khusus untuk HP impor (inter), bukan untuk perangkat resmi yang dibeli di dalam negeri.

Cara Cek IMEI iPhone Inter di Website Bea Cukai

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka browser

Gunakan browser di HP atau laptop, lalu akses situs resmi Bea Cukai.

2. Masuk ke menu IMEI

Scroll ke bagian bawah halaman utama, lalu cari menu bertuliskan IMEI.

3. Klik menu IMEI

Kamu akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran IMEI.

4. Pilih fitur “Cek IMEI”

Abaikan kolom data diri, lalu klik tombol Check IMEI.

Kategori :