5. Izinkan pop-up (jika muncul)
Klik “Allow” agar sistem bisa menampilkan halaman pengecekan.
6. Masukkan nomor IMEI
Input nomor IMEI perangkat kamu.
7. Isi kode verifikasi (captcha)
Masukkan kode keamanan yang muncul.
8. Klik tombol kirim (Send)
Tunggu hasil pengecekan muncul.
BACA JUGA:Samsung Siap Rilis Galaxy A37 dan A57, Bawa Upgrade Performa dan Fitur AI
Cara Mengetahui IMEI Terdaftar atau Tidak
Setelah pengecekan selesai, akan muncul dua kemungkinan:
IMEI terdaftar → Artinya perangkat sudah resmi tercatat dan aman digunakan di Indonesia IMEI tidak terdaftar → Berpotensi tidak bisa digunakan dengan jaringan operator lokal Penting! Ini yang Sering Disalahpahami
Banyak pengguna salah kaprah soal cek IMEI. Perlu digarisbawahi:
Cek IMEI di Bea Cukai hanya untuk iPhone atau HP inter (impor)
Jika kamu membeli dari distributor resmi seperti:
iBox Blibli Digimap
Maka IMEI tidak akan muncul di situs Bea Cukai, karena sudah terdaftar melalui jalur resmi dalam negeri.