Ombudsman Soroti Pelayanan Publik di Tambrauw, Pemda Diminta Optimalkan MPP

Minggu 04-10-2026,07:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

PAPUABARAT, DISWAY.ID - Kondisi geografis dan luasnya kawasan konservasi menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan ketika Ombudsman Papua Barat melakukan pertemuan dengan Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath di ruang kerjanya pada Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, Yeskiel menegaskan komitmennya sebagai kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kita semua ini adalah abdi negara yang bekerja sesuai undang-undang,” ujar Yeskiel.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman sendiri hadir untuk mendorong penyelesaian pengaduan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tambrauw.

Tantangan Pelayanan Publik di Wilayah Konservasi

Tambrauw merupakan daerah otonom yang memiliki karakter geografis berbeda dibandingkan banyak wilayah lain. Sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan konservasi sehingga pembangunan dan penyediaan layanan dasar membutuhkan pendekatan yang menyesuaikan kondisi setempat.

Bupati Yeskiel sebelumnya juga menyampaikan kepada Ombudsman bahwa sekitar 80 persen wilayah Tambrauw merupakan wilayah konservasi. Kondisi tersebut membuat pembangunan perlu melibatkan masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan karakter wilayah.

Luas wilayah yang besar juga berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Sejumlah distrik berada di lokasi yang sulit dijangkau sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan panjang melalui jalur darat, berjalan kaki, maupun menggunakan transportasi udara.

Situasi tersebut menjadi tantangan dalam mewujudkan pemerataan pelayanan publik, terutama untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan layanan sosial.

Karena itu, pendekatan berbasis masyarakat adat dinilai menjadi salah satu unsur yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan Tambrauw.

Nilai Pelayanan Publik Tambrauw Meningkat

Upaya pembenahan pelayanan publik di Tambrauw juga tercermin dari hasil penilaian Ombudsman.

Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024, Kabupaten Tambrauw memperoleh nilai 77,43 dan masuk kategori C atau kualitas sedang. Nilai tersebut menempatkan Tambrauw pada zona kuning setelah sebelumnya berada di zona merah.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya proses pembenahan dalam penerapan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Meski demikian, peningkatan nilai tersebut tetap perlu diikuti dengan perbaikan layanan secara berkelanjutan agar masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau juga memperoleh akses pelayanan yang memadai.

Ombudsman Papua Barat sebelumnya juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah memperbaiki kualitas pelayanan publik di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kategori :