Kebijakan ini dinilai sebagai awal dari transformasi birokrasi Fakfak menuju pemerintahan bersih dan profesional.
Dengan penegakan disiplin yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap pelayanan publik semakin meningkat serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus menguat.
Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa era pembiaran terhadap pelanggaran disiplin ASN telah berakhir di Kabupaten Fakfak.